TINDAK LANJUT KASUS DBD MARGO MULYO

Kegiatan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dilakukan untuk mencari penderita atau tersangka DBD lainnya dan pemeriksaan jentik di tempat tinggal penderita dan rumah maupun bangunan sekitarnya termasuk tempat-tempat umum dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter (kira-kira 20 rumah) yang berada di sekitar rumah penderita tersebut. UPTD Puskesmas Margo Mulyo menghimbau kepada anggota keluarga dalam satu pekarangan rumah tersebut agar menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit DBD.